skip to main |
skip to sidebar
Dalam rangka memenuhi ketentuan linieritas profesionalitas tenaga pendidik/guru, Direktur Jenderal Pendidikan Islam mengundang kepada para guru kelas non PGMI yang telah tersertifikasi untuk mengikuti program Sarjana (S-1) kedua melalui Dual Mode System (DMS). LPTK Penyelenggara DMS akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag untuk proses perekrutan tersebut.
Lebih lanjut silahkan download/klik surat di bawah ini:
0 comments:
Post a Comment